Bahaya Meninggalkan Salat Jumat Lebih dari 3 Kali, Ada yang Akan Tertutup

  • Bagikan
Salat Jumat (ilustrasi)

FAJAR.CO.ID — Salat Jumat wajib bagi umat Islam, terutama laki-laki. Begitu pentingnya, bahaya bagi yang meninggalkan salat Jumat lebih dari tiga kali. Ada yang akan tertutup.

Umat Islam yang berhak untuk tidak menunaikan salat Jumat adalah seorang budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit. Syariat Salat Jumat ini diwajibkan atas setiap lelaki muslim yang sehat, sehingga haram hukumnya meninggalkannya hanya karena urusan sepele. \

Atau bahkan menyepelekan kewajiban tersebut tanpa ada udzur syar’i. Dalam QS Al Jumu’ah ayat 9 menyebutkan:

“Hai orang-orang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan Salat Jumat maka bersegeralah kamu mengingat Allah. Tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.“

Salat Jumat tersebut merupakan kewajiban besar setiap orang laki-laki. Jika masih ada yang belum begitu memperhatikan kewajiban tersebut, atau dengan sengaja meninggalkannya, maka Allah akan menutup hati mereka.

Sehingga mereka masuk pada golongan orang-orang yang lalai. Menurut Syaikh Al Bani, kelalaian orang yang tidak melaksanakan salat Jumat jauh lebih berbahaya daripada akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang. Sebab kelalaian mereka adalah akibat yang menimpa hati.

Dalam sebuah hadis disebutkan: “Barangsiapa meninggalkan Jum’atan tiga kali tanpa udzur maka ia munafik. Dalam riwayat lain disebutkan ia telah benar-benar terlepas dari Allah.”

Jika seseorang telah meninggalkan salat Jumat hingga tiga kali tanpa udzur, maka Rasulullah menyebutnya sebagai bagian dari orang munafik. Seseorang yang meyakini dengan lisan, tentu akan membuktikannya dengan tindakan. Namun orang munafik berbeda, dia lain di mata dan juga lain di hati.

Begitulah gambaran mereka yang telah meninggalkan salat Jumat hingga tiga kali. Hati mereka telah tertutup, sehingga mereka bisa lalai dengan apa yang telah Allah wajibkan.

Oleh karena itu, bagi siapa saja yang pernah meninggalkan salat Jumat sekali, alangkah baiknya jika menghentikan perbuatan tersebut. Bersegeralah menuju masjid untuk melaksanakan salat Jumat, sehingga tidak termasuk pada bagian orang munafik yang disebut dalam hadis di atas. (fajar/jpnn)

  • Bagikan