FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Oknum Hakim Agung di Mahkamah Agung atau MA dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9/2022). Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut penangkapan diduga terkait suap pengamanan perkara.
“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, kemarin.
Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (22/9) berkaitan dengan kasus dugaan suap pengamanan perkara.
Ghufron masih merahasiakan oknum hakim agung yang terjaring OTT. Yang pasti, pihak-pihak yang diamankan berkaitan dengan pengurusan perkara.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” jelas dia.
Menurut Ghufron, sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap KPK. Penyelidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang. “Kegiatan ini yang masih terus kami kembangkan,” jelas dia.
Mengenai pihak-pihak yang terjaring OTT, Ghufron belum mau memberikan identitasnya.
“Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” tandas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap oknum hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9). (jpnn/fajar)